Selasa, 07 Januari 2014

Pengaruh Iklan Komersial Di Media Televisi Terhadap Masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

Sejak televisi diciptakan hingga saat ini, mempunyai pengaruh kuat dalam kehidupan manusia. Begitu pula dengan teknologi informasi dan komunikasi, berkembang dengan pesatnya mendorong bangsa-bangsa di dunia memasuki era globalisasi. Dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi terkait dengan tiga komponen dalam kehidupan, antara lain yaitu informasi, kesadaran atau pengetahuan, dan aksi. Televisi (TV) adalah sebagai salah satu media elektronik yang mempunyai beberapa keunggulan dalam hal media penyampai informasi ke khalayak dengan metode gambar yang menarik bagi publik.
Sebagai media komersial, iklan yang ditayangkan di Televisi merupakan wahana bagi produsen untuk menggugah kesadaran dan memperlakukan calon konsumen agar bertindak sesuai dengan pesan yang disampaikan. Periklanan merupakan salah satu bagian dari usaha pemasaran yang cukup penting dilakukan oleh perusahaan, lembaga, ataupun instansi untuk meningkatkan penjualan. Iklan dirancang untuk menarik kesadaran, menanamkan informasi, mengembangkan sikap, serta mengharapkan adanya suatu tindakan dari calon konsumennya yang menguntungkan produsen (pengiklan).

Dalam perkembangannya terdapat berbagai macam bentuk iklan di berbagai media massa, baik iklan visual, audio maupun iklan audio visual yang kesemuanya itu bertujuanmaximing profit bagi pemilik faktor produksi. Dalam tampilan iklan yang muncul di berbagai media tersebut terdapat berbagai macam tanda yang dibuat oleh pengiklan dalam usahanya untuk menarik minat produsen. Hal ini disebabkan karena para konsumen kini semakin menganggap iklan sebagai sumber informasi tantang produk atau barang serta jasa yang tersedia. Pilihan dan tindakan konsumen lebih banyak dipengaruhi oleh periklanan yang disebarkan oleh media massa.
Iklan atau yang lebih dikenal dengan istilah advertising didefinisikan sebagai kegiatanmemperkenalkan barang atau jasa melalui media massa atau bentuk komunikasi yang bertujuan untuk menginterpretasikan kualitas suatu produk barang atau jasa berdasarkan kebutuhan dan keinginan konsumen (kasali, 1995: 45).

Menurut Institut Praktisi Periklanan Inggris, iklan merupakan pesan-pesan penjualan yang paling persuasif yang diarahkan kepada para calon pembeli yang paling potensial atas produk barang dan jasa tertentu dengan biaya yang semurah-murahnya (Jefkins, 1997: 4)Perilaku konsumen terdiri dari aktivitas-aktivitas yang melibatkan orang-orang sewaktu sedang menyeleksi hingga pada membeli (menggunakan) produk untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan mereka.
Saat ini berbagai macam iklan dapat dilihat di media-media massa khususnya televisi. Seperti yang diungkapkan oleh Schramm (Kuswandi, 1996: 25) bahwa televisi menjadi sarana yang sangat efektif untuk mempropagandakan hasil produksi dalam mencari keuntungan secara materi dalam kemasan iklan. Dengan banyaknya televisi swasta di Indonesia antara lain: Indosiar, Metro Tv, RCTI, ANTV, Global TV, Trans TV, Trans 7, SCTV, MNC TV dan Tv One semakin menyuburkan produksi iklan di tanah air, dan menjadikan iklan semakin sulit dipisahkan dalam kehidupan kita.
Iklan yang disajikan di televisi dianggap mampu mempengaruhi persepsi masyarakat terutama remaja terhadap suatu produk yang ditawarkan. Hal ini dikarenakan secara psikologis remaja masih berada dalam proses pencarian jati diri dan sangat sensitif terhadap pengaruh dari luar. Dengan demikian banyak sekali dampak pengaruh iklan terhadap konsumen terutama pada anak di bawah usia.


BAB II
PEMBAHASAN

1.PENGERTIAN

A. Definisi iklan

Menurut Kotler (2002:658), periklanan didefinisikan sebagai bentuk penyajian dan promosi ide, barang atau jasa secara nonpersonal oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembayaran. Menurut Rhenald Kasali (1992:21), secara sedrhana iklan didefinisikan sebagai pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan oleh suatu masyarakat lewat suatu media. Namun demikian, untuk membedakannya dengan pengumuman biasa, iklan lebih diarahkan untuk membujuk orang supaya membeli. Menurut PPPI dalam situsnya, terdapat definisi bahwa periklanan sebagai segala bentuk pesan tentang suatu produk yang disampaikan melalui suatu, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan untuk kepada sebagian atau seluruh masyarakat. Secara umum, iklan merupakan suatu bentuk komunikasi nonpersonal yang menyampaikan informasi berbayar sesuai keinginan dari institusi/sponsor tertentu melalui media massa yang bertujuan memengaruhi/mempersuasi khalayak agar membeli suatu produk atau jasa.

B. Karaketeristik iklan

Iklan memiliki beberapa karakteristik, antara lain:

- Suatu bentuk komunikasi yang berbayar.

- Nonpersonal komunikasi.

- Menggunakan media massa sebagai massifikasi pesan.

- Menggunakan sponsor yang teridentifikasi.

- Bersifat mempersuasi khalayak.

- Bertujuan untuk meraih audiens sebanyak-banyaknya.

C. Fungsi Periklanan

Fungsi periklanan adalah mendatangkan uang bagi pengiklan karena orang membeli produk yang diiklankan, juga bagi media massa. Fungsi pemasaran adalah fungsi untuk memenuhi permintaan para pemakai atau pembeli terhadap barang-barang ataupun jasa serta gagasan yang diperlukannya.

Sebagai pemasaran iklan bisa berfungsi sebagai;

- Mengindentifikasi produk dan menjelaskan perbedaan dengan produk lainnya.

- Mengkomunikasikan informasi mengenai produk.

- Menganjurkan percobaan produk baru secara bertahap.

- Merangsang penyebaran dan akhirnya berakibat peningkatan penggunaan produk.

- Membangun rasa cinta dan dekat pada produk.

- Fungsi ini akan efektif dengan memperhatikan atas produk, harga, tempat penjualan termasuk distribusi dan segipromosi.

D. Tujuan iklan

1. Menginformasikan
Periklanan informatif berarti pemasaran harus merancang iklan sedemikian rupa agar halhal penting mengenai produk bias disampaikan dalam pesan iklan. Iklan menonjolkan aspek manfaat produk, biasanya dikatagorikan sebagai iklan yang bersifat informative. Pesan iklan untuk peluncuran produk juga biasanya bersifat informatif.

2.Membujuk
iklan yang berdifat membujuk biasanya dituangkan dalam pesan-pesan iklan perbandingan. Pemasar berusaha membandingkan kelebihan produk yang ditawarkan denagn produk lain yang sejenis. Produk-produk konsumsi sangat sering menggunakan iklan perbandingan dengan tujuan membujuk

3. Mengingatkan
iklan yang bersifat mengingatkan sangat penting terutama bagi produk-produk yang dibeli dengan keterlibatan rendah. Produk yang dibeli secara berulang tetapi dengan keterlibatan yang rendah, sangat rentang dengan bujukan-bujukan pesan produk lain yang sejenis. Banyak produk yang dulunya menjadi market leader yang menguasai pasar kini hilang karena tidak ada kampanye iklan yang bersifat mengingatkan.

4. Menambah nilai bagi perusahaan ( Shimp, 2000;264 )
terdapat tiga cara perusahaan untuk menambah nilai bagi perusahaannnya, yaitu : Inovasi, Perbaikan kualitas, dan mengubah persepsi konsumen. Ketiganya saling berkaitan, iklan menambah nilai terhadap merek dengan menambah pangsa pasar, keuntungan yang lebih besar dan mempengaruhi persepsi konsumen.

5. Membantu bagian lain dari perusahaan
iklan merupakan suatu bagian dari komunikasi pemasaran, iklan dapat membantu bagian lain dalam perusahaan tersebut, misalkan ikaln yang mengiklankan adanya kupon berhadiah yang dapat membantu bagian promosi penjualan.

2. IKLAN TELEVISI

Televisi sebagai media hiburan yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia dan bahkan dunia, merupakan salah satu media yang efektif untuk beriklan. Hal ini dikarenakan iklan televisi mempunyai karakteristik khusus yaitu kombinasigambar, suara dan gerak. Oleh karena itu pesan yang disampaikan sangat menarik perhatian penonton.model iklan yang disajikan oleh televisi juga sangat bervariasi. Ketika baru muncul televisi swasta, iklan hanya dalam bentuk klip baik live action, stop action maupun animasi dan still. Namun dalam perkembangannya iklan televise mengalami banyak sekali perkembangan.

Model iklan yang sekarang ada antara lain adalah superimposed, program sponsor, running text, backdrop, caption, credit title, ad lib, property endorsment, promo ad3. Perkembangan iklan yang makin kreatif tersebut menjadikan makin bervariasinya tayangan iklan dan bisa menjadi hiburan tersendiri. Bagaimana tidak, ada iklan yang bisa membuat kita melebarkan senyum seperti iklan rokok Sampoerna Hijau dengan genk hijaunya dan masih banyak lagi iklan-ilan lain yang menghibur. Namun tidak dipungkiri banyak juga iklan-iklan yang menyebalkan.

3. KEUNGGULAN IKLAN TELEVISI

Seperti telah disebutkan diatas bahwa iklan televisi mempunyai karakteristik khusus yaitu kombinasigambar, suara dan gerak. Dengan karakteristik tersebut mempunyai berbagai keunggulan di banding media iklan lain. Diantaranya keunggulantersebut adalah:

1. Kesan realistik
Karena sifat yang visual dan merupakan kombinasi warna-warna, suara dan gerakan, maka iklan televisi tampak hidup dan nyata. Kelebihan ini tidak dimiliki oleh media lain. Dengan kelebihan ini, para pengiklan dapat menunjukkan dan memamerkan kelebihan atau keunggulan produknya secara detail. Jika produk yang diiklankan adalah makanan yang diawetkan, maka pengiklan dapat menunjukkan kemasannya yang khas secara jelas sehingga konsumen dengan mudah mengenalnya di toko-toko. Walaupun ingatan konsumen terhadap apa yang telah diiklankan selalu timbul tenggelam, namun iklan visualmenancapkan kesan yang lebih dalam, sehingga konsumen begitu melihat produknya akan segera teringat iklannya di televisi. Pengaruh ini dapat diperkuat lagi jika pembuatan iklannya disukung dengan teknologi grafis komputer.

2. Masyarakat lebih tanggap
Karena iklan televisi dinikmati dirumah-rumah dalamsuasana yang serba santai atau reaktif, maka pemirsa lebih siap untuk memberikan perhatian. Perhatian terhadap iklan televise semakin besar jika materinya dibuat dengan standar teknis yang tinggi, dan atau meggunakan tokoh-tokoh ternama sebagai bintang iklan.

3. Repetisi/ pengulangan
Iklan televisi bisa ditayangkan beberapa kali dalam sehari sampai dipandang cukup bermanfaat yang memungkinkan sejumlah masyarakat untuk menyaksikannya, dan dalam frekuensi yang cukup sehingga pengaruh iklan itu muncul. Sekarang ini para pembuat iklan televisi tidak lagi membuat iklan yang panjang-panjang, mereka justru membuat iklan pendek dan menarik. Agar ketika ditayang ulang, pemirsa tidak cepat bosan. Iklan dengan pendekatan emosi yang membikin penasaran pemirsa juga bisa digunakan sebagai teknik untuk lebih diingat oleh pemirsa.

4. Ideal bagi pedagang eceran
Iklan televisi sangat membantu penjualan ditigkat pedagang eceran. Hal ini disebabkan karena selain para pedagang eceran juga menonton televisi seperti orang lain, iklan televise tersebut seolah-olah dibuat untuk mereka. Pedagang memahami bahwa sesuatu yang diiklankan di televisi, maka permintaan akan barang tersebut akan meningkat sehingga stok barang akan cepat terjual. Agen atau sub agen suatu produk kadang-kadang sulit untuk menjua atau menitipkan produk kepada pedagang eceran jika mereka tidak dapat memberi jaminan bahwa produk tersebut diiklankan di televisi. Beriklan di televisi bahkan menjadi keharusan jika produsen berhubungan dengan perusahaan supermarket yang mempunyai ratusan cabang. Peredaran barang harus berlangsung dengan cepat dan tidak ada yang lebih mampu mempercepat peredaran barang selain televisi.

5. Terkait dengan media iklan lain
Tayangan iklan televisi mungkin saja mudah terlupakan begitu saja. Tapi kelemahan ini bisa diatasi dengan memadukannya denga media iklan lain. Jika konsumen memerlukan informasi lebih lanjut atau perlu dijabarkan lebih detail, iklan televisi bisa dipadukan dengan iklan di tabloid-tabloid minggua, khususnya tbloid yang mengulas acara-acara televisi. Iklan pendukung juga bisa demuat di surat kabar harian. Iklan surat kabar adalah rujukan atas iklan yang telah ditayangkan di televisi.

4. IKLAN DAN KAPITALISME

Saat ini di pasar terdapat produk-produk sejenis dari berbagai perusahaan yang dihasilkan secara massal. Hampir semua kategori produk dapat dijumpai lebih dari satu merek, mulai dari makanan, minuman, bumbu dapur, kosmetik, kendaraan dan lain sebagainya. Bahkan tidak jarang berbagai merek mengeluarkan barang yang relatif sama namun dengan kemasan yang berbeda untuk membidik segmen pasar tertentu. Hal ini bisa kita jumpai misalnya pada iklan rokok.Dari produk yang diiklankan di televisi, kita menjumpai berbagai merek yang mengiklankan jenis produk yang sama. Sebut saja produk sabun cuci dengan berbagai merek misalnya Rinso, Attack, Total, Surf, Wing Biru, Krim Ekonomi, Soklin, B29, Ommo Biru dan berbagai merek lainnya. Produk susu untuk balita ada merek Pedia Sure, Sustagen, Dancow, Bendera, SGM, Lactamil Boneeto. Berbagai produk dengan berbagai maam merek tersebut berlomba memenangkan pasar.

Semua produk menghendaki dirinya menjadi market leader. Akibatnya muncul persaingan yang sangat ketat dalam meraih hati konsumen. Mereka merekayasa produk sedemikian rupa sehingga seolah terdapat sejumlah perbedaan antara produk yang sama dari berbagai merek, sekalipun sebenarnya esensi fungsional semua produk tersebut adalah sama. Pengiklan memberikan jasa dan manfaat tambahan pada produk, sehingga menjadi produk yang disempurnakan. Penambahan atas produk inilah awal munculnya persaingan. Kiranya sejalan dengan apa yang ditulis oleh Levit dalam Philip Kotler sebagai berikut:

“Jenis persaingan baru berlangsung buannya antar produk yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan di pabrik, melainkan antar segala macam yang mereka tambahkan pada hasil pabrik tersebut, seperti bentuk kemasan, jasapelayanan, periklanan, persyaratan kredit, jasa pengantaran, pergudangan dan apa saja yang dihargai oleh konsumen” (Levit, dalam Kotler, 1996:91).

Dalam sistem kapitalisme, berbagai produk yang dihasilkan secara massal harus diupayakan segera diserap oleh pasar. Penumpukan produk karena tak segera diserap pasar membawa dampak merugikan bagi produsen. Sebab dalam sistem produksi, penciptaan produk membutuhkan modal yang tidak sedikit. Dalam proses produksi berbagai produk tersebut membutuhkan ratujsan juta hingga milyaran rupiah. Angka tersebut tidak saja dibutuhkan untuk membeli bahan baku, tapi juga bagi proses produksi yang lain seperti pengolahan, pengemasan, distribusi, promosi, riset dan pengendalian mutu, dan berbagai kegiatan yang lain. Rangkaian produksi tersebut juga membutuhkan puluhan, ratusan, bahkan ribuan pegawai. Keterlibatan kapital yang sangat besar tersebut jelas terlalu mahal bila dipertaruhkan. Sebab semangat kapitalisme adalah menghindarkan diri dari kerugian dan mencari keuntungan sebesarbesarnya. Oleh karen aitu, produk-produk yang telah dihasilkan harus diserap oleh pasar sesegera mungkin. Lambannya produk yang diserap oleh pasar, berarti akan menimbulkan pula lambatnya pengembalian modal produksi. Terlebih jika produk yang diiklankan gagal diserap oleh pasar, makaakan menimbulkan kerugian yang sangat besar bahkan meruntuhkan kapitalisme itu sendiri (Noviani, 2003:11).

Dalam logika kapitalisme, untuk mendapatkan keuntungan dari barang yang diproduksi secara massal, harus diimbangi dengan tingkat konsumsi yang sifatnya massal juga. Untuk mencapai tingkat konsumsi massal tersebut, menurut Galbartaith, cara produksi kapitalisme perlu menerapkan demand management (Noviani, 2003:11). artinya, ditengah masyarakat dibutuhkan keinginan yang lebih besar untuk mengkonsumsi barang secara lebih banyak dari biasanya.

5. IKLAN MENDORONG SIKAP KONSUMERISME

- Konsumerisme pada Masyarakat
Konsumerisme yang sekarang telah menjadi gaya hidup atau lifestyle beberapa kalangan sejatinya merupakan pengaruh akibat majunya teknologi. Perilaku ingin selalu memiliki produk-produk terbaru yang sedang booming atau nge-trand yang dilihat dari media informasi seperti tv atau internet dan media massa lainya itupun dapat terjadi karena mengikuti perkembangan kebutuhan hidup manusia itu sendiri. Dalam hal ini pun terdapat pola hubungan fungsionalisme yaitu masing-masing lakon memerankan perananya, dimana produsen membutuhkan konsumen sebagai pasar dan media massa sebagai media promosi, konsumen sebagai manusia yang perlu memenuhi kebutuhan hidaup, dan media massa yang perlu modal yang bisa diperoleh dari produsen. Pola timbal balik ini sangat tidak wajar jika kita kemudian menganggap bahwa pola konsumerisme adalah bagian dari penyimpangan sosial masyarakat. Jika dilihat dari teori mikro pula, ada banyak hal yang secara langsung teori makro tidak dapat menjelaskanya. Pola atau budaya konsumerisme dipandang sebagai budaya menyimpang manakala masyarakat memang telah berlebihan dalam menyikapi situasi yang terjadi di masyarakat. Ada orang-orang yang memenuhi hasrat ingin memiliki hanya untuk sekedar gaya atau untuk meningkatkan pandangan masyarakat tentang status sosial dimata masyarakat itu sendiri, ada yang memenuhi kebutuhanya memang benar-benar karena kebutuhan yang harus dipenuhi, dan ada pula yang hanya karena lapar mata, sehingga sering seseorang membeli barang yang sesungguhnya ia
tidak membutuhkanya sama sekali, sehingga terkadang hal ini menimbulkan penyesalan.

Budaya konsumerisme ini sendiri kemudian memunculkan berbagai organisasi atau perkumpulan yang tidak formal dan bahkan jarang yang mengetahui keberadaanya alias hanya kalangan mereka sendirilah yang tahu akan organisasi atau perkumpulan itu. Perkumpulan-perkumpulan semacam ini biasanya bertujuan untuk mempermudah mendapatkan barang-barang yang diinginkan, seperti kolektor
Terlepas dari Barbie sebagai ikon budaya konsumerisme, konsumerisme itu sendiri adalah hal yang dianggap biasa dikalangan wanita, sehingga ada peristilahan “cewek matre”. Tapi hal ini sudah menjadi lumrah dikalangan masyarakat, bahwasanya memang itu sudah menjadi kebutuhan yang seakan primer, padahal pada hakekat pelajaran ekonomi yang dipelajari di bangku sekolah kebiasaan seperti itu merupakan kebiasaanpemenuhan kebutuhan yang sifatnya sekunder bahkan tersier.

- Konsumerisme pada Kalangan Menengah Kebawah.
Gejala konsumerisme tidak hanya menimpa kalangan atas, tetapi juga menimpa pada kalangan menengah kebawah. Dimana masyarakat pada kalangan ini bisa menjadi sangat “menderita” manakala ia melihat pada tayangan tv atau media informasi lainya ada produk-produk terbaru yang kemudian mereka tidak dapat memenuhi hasrat untuk memiliki produk-produk tersebut. Dan akibat dari tidak terpenuhinya hasrat ini, kemudian bisa memunculkan masalah sosial baru (dalam pandangan teori makro) seperti tindak criminal dan kejahatan semisal pencurian. Tentunya gejala ini kemudian dipandang berbahaya(dalam pandangan teori makro) didalam lingkungan sosial masyarakat, karena tindak kejahatan dan criminal macam apapun akan dianggap atau di-judgesebagai teori menyimpang tanpa melihat alas an-alasan yang tepat dan sebenarnya.

Masyarakat yang tidak mampu mengendalikan perilaku yang dianggap menyimpang ini harus bersiap diri untuk tidak diterima didalam struktur sosial yang berlaku karena melakukan tindak criminal tersebut karena tindakan mereka diketahui masyarakat luas. Maka yang harus dilakukan adalah “sadar diri” agar tidak menginginkan hal-hal yang kiranya tidak atau susah untuk terpenuhi. Pula dalam masyarakat kalangan menengah kebawah ini dapat mempertegas gap dengan kalngan menengah keatas, karena dalam budaya dan kemampuan financial mereka berbeda.

- Bentuk Konsumerisme pada Anak-anak
Tak kalah menearik pembicaraan tentang konsumerisme pada kalangan anak-anak. Anak-anak sebagai korban atau bahkan pelaku konsumerisme memang melakukan tingkah atau poola ini, hanya saja kemudian ia bukan menjadi seseorang yang langsung menjadi pelaku, yaitu ada orang lain yang berperan penting yaitu orang tua sebagai sumber modal pemenuh kebutuhan. Anak-anak adalah objek yang sangat empuk bagi produsen barang-barang untuk anak-anak seperti mainan, snack, bubur, susu, biscuit, dan lain-lainya. Karena anak-anak adalah sesosok manusia yang mempunyai pola pikir yang belum terbentuk sempurna dan memiliki daya rasa ingin tahu(penasaran) yang lebih tinggi dibanding dengan manusia dewasa, sehingga anak-anak lebih mudah tertarik dengan tampilan yang menarik.

Dunia anak-anak adalah dunia yang selalu menarik diperbincangkan, saat memperbincangkan dalam pembicaraan tentang konsumerismepun, mereka layak diperbincangkan. Konsumerisme pada anak-anak dapat kita lihat dari perilaku mereka yang selalu ingin memiliki apa-apa yang mereka tonton dalam tayangan tv, mereka akan merengek pada orang tuanya untuk dibelikan barang-barang yang diiklankan di tv.

Jadi peranan orang tua sebagaifigure of controlling bagi anak-anaknya sangat penting untuk dimainkan, guna membentuk pola pikir anak-anak mereka menjadi orang yang lebih berpikir panjang ketika mereka menginginkan sesutatu.

6. PENGARUH-PENGARUH IKLAN

Menurut Rendra (2005) bahwa pengaruh iklan sangat beragam, merambah berbagai bidang kehidupan manusia mulai dari tingkat individu, keluarga hingga masyarakat. Rendra membagi pengaruh tersebut menjadi 3 bagian yaitu:

1. Pengaruh Ekonomi
Diberbagai negara, iklan terbukti mampu memberikan keuntungan ekonomi yang sangat besar bagi perorangan atau biro periklanan yang terlibat didalamnya. Dalam banyak catatan sejarah bahkan menunjukkan bahwa mereka menjadi orang yang sangat kaya. Benyamin Franklin merupakan satu dari sekian banyak kisah sukses pegiat iklan. Dia dikenal sebagai penulis naskah iklan yang piawai, manajer perusahaan periklanan yang handal, salesman, penerbit, serta editor surat kabar.

2. Pengaruh Psikologis
Dampak psikologis iklan sangat beragam, meliputi aspek kognitif, afektif, dan konotatif, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama. Pengaruh psikologis yang terjadi di wilayah kognitif dapat menumbuhkan perhatian khalayak terhadap sesuatu secara lebih tinggi dibanding yang lain. Kita seringkali memberikan perhatian yang lebih besar kepada suatu produk yang diiklankan secara lebih gencar dibanding produk lain. Namun sebaliknya, kita tidak terlalu memberikan perhatian kepada produk yang tidak diiklankan secara gencar. Fenomena tersebut dapat pula disimpulkan bahwa perhatian kita ikut ditentukan oleh iklan.

3. Pengaruh Sosial Budaya
Iklan secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi struktur pembangunan budaya disuatu tempat pada kurun waktu tertentu. Dampak iklan yang meluas dan menjadi ikon di masyarakat akhirnya terserap menjadi budaya oleh masyarakat itu. Misalnya iklan produk kecantikan yang membujuk konsumen dengan tren kecantikan pada tahun tertentu masyarakat terutama kaum wanita menjadikan trend tersebut sebagai gaya hidup. Jika misalnya tidak mengikuti iklan tersbeut maka dianggap ketinggalan jaman, karena setiap
tahun berganti-ganti tren.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Selain pengaruh-pengaruh positif dari iklan yang harus ditingkatkan, misalnya pertumbuhan ekonomi-- yang perlu kita waspadai adalah pengaruh-pengaruh negatif dari iklan tersebut. Tentunya perlu dukungan semua pihak agar para penyelenggara periklanan tidak seenaknya membuat iklan, apalagi iklan yang cenderung ke persaingan tidak sehat dan iklan yang membodohi masyarakat.

Masyarakat yang akan menilai apakah sebuah iklan bagus atau tidak. Masyarakat sendiri yang bertindak sebagai kontrol terhadap ikla yang beredar di semua media. Sungguh langkah yang sangat bagus dengan dimunculkannya milist di internet yang berdiskusi dan mengkritisi iklan-iklan.

Dengan demikian masyarakat dapat mengantisipasi dampak negative yang di timbulkan oleh media periklanan.


DAFTAR PUSTAKA

Frank Jefkins, 1997. Periklanan, Erlangga, Jakarta
http://ww.pppi.or.id/pariwara/statistik
Ratna Noviani, 2002. Jalan Tengah Memahami Iklan, Pustaka Pelajar dan CCSS, Yogyakarta.
Rendra Widyatama, 2005. Pengantar Periklanan, Buana Pustaka Indonesia, Jakarta.
http://kentzkentry.wordpress.com/home/
http://hardiyantikarisma.blog.com/pengaruh-sikap-terhadap-pesan-iklan-djarum-coklat/

STRATEGI PERIKLANAN

Strategi memegang peranan vital dalam penentuan keberhasilan iklan. Strategi merupakan dasar membangun merek, strategi menjaga agar periklanan dan elemen pemasaran berada dalam jalur yang tepat serta membangun kepribadian merek dengan jelas dan konsisten. Strategi mewakili jiwa sebuah merek dan menjadi elemen penting untuk keberhasilan (Roman, Maas & Nisenholtz, 2005).

Strategi iklan harus mampu menjawab pertanyaan dasar dari rancangan sebuah sebuah kampanye periklanan yang dirumuskan dalam 5W + 1H (Suhandang, 2005) yaitu :

- What : apa tujuan iklan ?

- Who : siapa khalayak yang akan dijangkau ?

- When : kapan iklan dipasang ?

- Where : di mana iklan dipasang ?

- Why : mengapa harus demikian ?

- How : bagaimana bentuk iklannya ?

Tujuan dari strategi adalah usaha untuk menciptakan iklan yang efektif, oleh karena itu selain rumusan pertanyaan 5W + 1H maka pengetahuan yang cukup tentang produk, persaingan pasar atau kompetitor dan analisis mendalam tentang konsumen merupakan kunci pokok yang harus diketahui oleh pemasar sebelum merumuskan sebuah strategi (Batey, 2003)

a.Marketing Brief
Hal yang paling pertama sebelum strategi dirumuskan adalah pengetahuan tentang produk. Informasi mengenai produk atau jasa yang akan diiklankan, termuat dalam marketing brief yang dibuat oleh klien (Madjadikara, 2004). Informasi tersebut biasanya meliputi :

- Brand : Merupakan penjelasan apakah merek tersebut adalah merek baru atau merek yang telah lama ada di pasar

- Product knowledge : Penjelasan singkat tentang fitur yang terkandung dalam produk

- Diferensiasi : Keunggulan yang membedakannya dengan competitor

- Target Audience : Yaitu segmentasi yang dimaksud oleh suatu produk yang akan diiklankan. Kelompok mana yang akan menjadi target market suatu produk tersebut.
Ketahui TA, pahami betul bagaimana mereka berpikir, bertindak, berperilaku. Amati pola pergaulan mereka. Dengarkan bagaimana mereka berbicara. Apa yang membuat mereka tertarik untuk mendengar. Benda serta warna apa yang bisa membuat mereka menolehkan mata. Kesempatan kita untuk bisa memenangkan perhatian konsumen adalah dalam hitungan detik!

- Analisis SWOT : Tujuan mengetahui SWOT adalah untuk menganalisis suatu produk yang dibandingkan dengan produk pesaing, serta kondisi dan kecendrungan pasar.

- Kompetitor : Produk apa yang menjadi kompetitor dari produk yang akan diiklankan. Dari situ bisa dilihat apa saja yang menjadi kelebihan dan kekurangan dari produk yang akan diiklankan dan produk kompetitornya. juga bisa melihat seperti apa iklan terakhir dari kompetitor tersebut.

b. Creative Brief : Strategi didefinisikan dengan jelas untuk menstimulasi tujuan yang besar yang tertuang dalam rangkuman kreatif atau creative brief yang dibuat untuk agensi dalam menciptakan iklan. Rangkuman kreatif merupakan jembatan strategi dengan kreatifitas periklanan, rangkuman kreatif mewakili situasi sekarang, kompetisi, kondisi pasar dan pertimbangan media. Rangkuman itu menjadi strategi hidup dan memberikan pandangan penting bagi tim kreatif untuk menetapkan strategi dan menentukan ide penjualan utama, yang akan menjadi tema pusat kampanye periklanan.

Masing-masing agensi periklanan mempunyai model rangkuman kreatif yang berbeda-beda, tergantung dari kebutuhan produk yang akan di iklankan. Tidak ada model pemasaran yang begitu kaku sehingga anda tak dapat berubah. Tidak ada rumus pemasaran yang begitu ketat sehingga setiap perubahan dilarang. Hanya pedoman strategi tidak boleh berubah sedangkan pedoman taktisnya berupa rangkuman kreatif boleh berubah (Batey, 2003)

Hal-hal yang biasanya terdapat dalam sebuah rangkuman kreatif atau creative brief (Roman, Maas & Nisenholtz, 2005) yaitu :

1.Tujuan
Aspek pertama yang paling penting sebelum merumuskan strategi periklanan adalah sebuah sasaran atau tujuan. Tujuan itu tergantung pada apa yang ingin dicapai oleh klien dalam kampanye. Misalnya, membangun kesadaran pada suatu merek, mengkomunikasikan informasi, membuat perilaku atau membangun persepsi.

2.Nyatakan masalah pemasarannya
Masalah biasanya ditemukan setelah dilakukan analisis SWOT.

3.Target Audience
Identifikasi audience sasaran dengan segmen yang sempit berdasarkan faktor demografi, geografis, psikologis, perilaku konsumen dan pola berpikir dan bertindak. Yang harus jadi pertimbangan adalah, semakin luas target Audience maka pesan akan semakin lemah.

4.Keuntungan kunci atau ide pesan utama
Satu ide tunggal yang akan selalu diingat target setelah melihat iklan. Ide penjualan utama atau tema kampanye berdasarkan keuntungan kunci.

5.Alasan konsumen untuk percaya
Benefit yang berbeda dari kompetitor yang juga mengatakan hal yang sama dalam ide penjualan utama atau tema kampanyenya, atau sebuah pernyataan yang bertujuan tunggal dari sudut pandang konsumen yang menunjukkan mengapa konsumen membeli atau tidak membeli produk atau merek tersebut.

6. Gaya / tone
Daya tarik yang digunakan untuk mewakili kepribadian merek. Ciri khas komunikasi yang disampaikan harus bisa membawa atau mewakili pesan periklanan.

7. Dampak yang diharapkan
Pengaruh yang diharapkan melalui periklanan dari khalayak sasaran dan bagaimana iklan ini dapat meyakinkan konsumen.
Inilah Strateginya…

Hal yang paling sulit adalah justru hal yang paling sederhana dari proses pembuatan iklan itu sendiri. Yaitu, Pesan! Dalam Teori Ilmu Komunikasi, kepenerimaan komunikee akan pesan yang disampaikan oleh komunikator menjadi dasar penilaian akan keberhasilan suatu proses komunikasi. Untuk menentukan pesan apa yang akan disampaikan bukanlah sesuatu yang mudah Kecenderungan client adalah ingin memasukkan sebanyak mungkin pesan. Pihak agency biasanya akan berdalih bahwa komunikasi yang bagus itu adalah yang single message. Tapi untuk menentukan single message itu gimana? Terutama untuk produk paritas dengan USP yang notabene sama dengan produk kompetitor.
P e s a n U t a m a

Dalam Teori Ilmu Komunikasi, kepenerimaan komunikan akan pesan yang disampaikan oleh komunikator menjadi dasar penilaian akan keberhasilan suatu proses komunikasi ( Effendi, 1981 ) Jadi penetapan strategi pesan periklanan merupakan suatu keputusan strategis yang mampu menjamin sukses atau gagalnya suatu iklan.

Hal pertama yang harus dilihat dalam iklan adalah keuntungan kunci konsumen atau ide inti sebagai jantung strategi pesan iklan. Kampanye iklan yang efektif sangat berperan besar dalam pencapaian pangsa pikiran (mind share) dan pangsa pasar (market share). Kampanye iklan yang efektif merupakan kampanye periklanan yang didasarkan pada satu tema besar saja. Tema besar ini dikenal sebagai what to say-nya sebuah iklan atau inti dari pesan yang ingin dikomunikasikan kepada audiens.

Kampanye iklan didasarkan hanya pada satu tema besar saja karena keterbatasan daya ingat manusia. Setiap hari pikiran konsumen dibombardir oleh puluhan bahkan mungkin ratusan iklan. Dengan menggunakan satu tema maka kemungkinan akan diingatnya pesan suatu iklan oleh konsumen akan jauh lebih besar daripada menggunakan beberapa tema, hal ini berlaku terutama untuk produk paritas dengan USP yang sama dengan produk competitor Secara empiris hampir semua kampanye periklanan yang hanya didasarkan pada satu tema selalu sukses dijalankan, semua advertising campaigns telah membuktikan keberhasilannya dengan hanya menggunakan satu tema utama saja (Durianto, dkk, 2003).

Menetapkan satu tema utama dalam membuat iklan berarti mengkomunikasikan satu hal yang kita anggap penting. Untuk menentukan tema yang tepat, diperlukan suatu analisis terhadap produk secara cermat, mendalam dan konprehensif yang terkait dengan keadaan atau fitur produk, harga, sasaran pasar, tingkat persaingan, aspek demografis, dan unsur lainnya yang terkait (Wibowo, 2003).

Ada banyak strategi pendekatan dalam menganalisis sebuah produk untuk menemukan pesan apa (what to say) yang ingin disampaikan kepada konsumen. Pemilihan strategi yang terbaik adalah tergantung dari produk, kompetitor dan target market. Dalam prakteknya, beberapa aliran besar teori strategi kreatif yang sering digunakan untuk menentukan pesan atau tema utama yang diangkat dalam sebuah kampanye, yaitu :
Produk benefit / feature oriented

Kreatifitas pesan iklan berfokus pada penonjolan keistimewaan khusus produk (Widyatama, 2005) keistimewaan tersebut tidak dimiliki oleh kompetitor lain dan merupakan sesuatu yang dicari-cari, menjadi ciri khas dan dijadikan alasan bagi konsumen untuk mengguanakan produk tersebut. Aliran ini dipelopori oleh Rosser Reeves sebagai salah satu tokoh Ted Bates Ad Agency pada dekade 1950-an. Rosser Reeves menggambarkan strategi pesan yang disebutnya dengan istilah “ Unique Selling Proposition ” atau USP ini dalam tiga komponen yaitu :

- Iklan harus membuat suatu dalil kepada konsumen. Masing-Masing iklan harus berkata kepada konsumen akan manfaat spesifik yang diberikan produk.

- Dalil tidak dimiliki atau tidak ditawarkan kompetitor manapun. Dalil harus unik, baik suatu keunikan merek maupun suatu klaim yang tidak dibuat iklan lain. Suatu Dalil Penjualan Unik harus mampu menjawab pertanyaan “Mengapa konsumen membeli produkmu sebagai ganti produk pesaingmu ?”

- Dalil harus sangat kuat sehingga mampu menggerakkan konsumen. Kunci untuk memelihara fokus USP adalah pengulangan. Reeves menggabungkan USP dan pengulangan pesan untuk keberhasilan iklan yang mampu menggerakkan konsumen. Dasar untuk memilih strategi USP ini adalah :

- Produk yang diiklankan adalah produk untuk kategori baru (tapi bukan merek baru).

- Benefit produk yang utama belum semua terpakai atau belum dikomunikasikan oleh kompetitor.

- Benefit yang ditonjolkan benar-benar unik dan substansial di mata konsumen.

Dalam perkembangannya strategi ini kemudian memiliki kelemahan dan mulai ditinggalkan, kemajuan teknologi membuat perusahaan dapat membuat produk yang sama yang juga memiliki keunikan dan keistimewaan yang sama dengan kualitas sama. Oleh karena itu semakin sulit bagi konsumen untuk menemukan USP (Ries & Jack Trout, 2002).
Brand image oriented

Merek atau produk diproyeksikan atau dikaitkan pada suatu citra dan kepribadian tertentu melalui kampanye periklanan, pencitraan ini berorientasi pada simbol kehidupan (Widyatama, 2005). Gagasan utamanya adalah agar konsumen dapat menikmati keuntungan secara psikologis dan emosional dari sebuah produk yang digunakan (selain keuntungan fisik yang ada).

Aliran ini dipelopori oleh David Ogilvy dari Ogilvy & Mather pada dekade 1960-an. latar belakang lahirnya aliran ini karena produk yang ada hampir tidak memiliki keunggulan yang berbeda atau unik, maka diciptakanlah image, citra atau personality tertentu untuk membedakannya dengan catatan tidak mengubah image tersebut dalam kurun waktu yang lama. Acuan penggunaan strategi brand image oriented adalah jika produk bersifat paritas atau produk sejenis yang telah memenuhi pasar dari berbagai merek, sementara merek satu dengan yang lainnya tidak memiliki perbedaan substansial dengan kompetitor.

Iklan-iklan pada masa sekarang umumnya hadir dengan bentuk-bentuk pencitraan dalam rangka untuk membangun sebuah citra merek yang positif dimata konsumen. Bentuk-bentuk pencitraan tersebut merupakan sebuah langkah dari strategi pesan, yang disebut dengan strategi citra merek atau brand image. Dalam strategi citra merek terdapat bentuk strategi yaitu strategi differensiasi. Maksudnya adalah sampai di mana produk atau brand tersebut mampu membangun image khusus, unik, atau berbeda pada masyarakat konsumen.

Differensiasi sebuah merek untuk memaksimalkan efektifitas sebuah iklan harus dibangun melalui gaya periklanan yang konsisten. Menurut David Aaker (Dalam : Sutherland & Alice K, 2005), Sebuah strategi merek yang konsisten dan ditopang oleh sebuah simbol yang kuat mampu menghasilkan keuntungan besar dalam melaksanakan program komunikasi.

Citra merek sebagai strategi differensiasi menurut David Ogilvy (Dalam : Lwin & Aitchison, 2005) adalah :
- Konsumen membeli manfaat fisik dan psikologis, bukan sekedar membeli sebuah produk.
- Periklanan harus menjadi investasi jangka panjang dalam mengembangkan dan mempertahankan citra merek.

Dalam paradigma pemasaran dan periklanan kontemporer, realita merepresentasikan atribut produk atau jasa, sementara citra lebih memproyeksikan value dari brand atau merek. Iklan selalu kaya dengan pencitraan psikologis (Engel, 1994) artinya iklan bukan hanya sebagai penyampai pesan tapi sekaligus pembentuk citra. Image adalah segalanya, orang membeli produk atau jasa lebih karena citranya bukan manfaat.

Produk adalah citra yang menjadi ukuran personaliti seseorang. Dan media pencitraan yang paling canggih saat ini adalah periklanan. Iklan adalah pembentuk citra maka citra adalah simplifikasi, cenderung fokus, single minded.
Positioning Oriented

Positioning adalah sesuatu yang dilakukan terhadap pikiran, yakni menempatkan produk pada tangga-tangga atau kotak pikiran calon konsumen (Al Ries & Jack Trout, 2002). Konsep utama dalam strategi periklanan ini adalah berorientasi pada kompetitor, khususnya yang merupakan market leader. Selain itu orientasi positioning juga berdasarkan pada keunggulan atribut, manfaat dan product class atau posisi relatif terhadap competitor.

Pelopor aliran Positioning adalah Jack trout dan Al Ries, menurut kedua tokoh periklanan ini, agar suatu merek mudah diingat oleh konsumen produk harus “dikaitkan” dengan market leader namun tanpa “head on attack” dengan market leader tersebut. Selain berorientasi pada pesaing, positioning harus berorientasi pada target market yang ingin dijangkau.
Karena itu positioning harus membuat produk, jasa atau perusahaan itu dipersepsikan berbeda, tak sekedar beda tapi harus bisa memisahkan diri dari yang lain. Dan yang lebih penting kalau bisa perbedaan itu disukai bahkan ditunggu-tunggu calon konsumen.

Positioning adalah core-nya strategi periklanan. Strategi sendiri adalah upaya untuk menghasilkan posisi yang unik dan valuable di benak konsumen, oleh karena itu strategi positioning hanya akan tepat diterapkan jika (Durianto, dkk, 2003) :

- Strategi USP dan Brand Image tidak relevan dengan kondisi produknya.

- Adanya alasan untuk mengkaitkan suatu produk atau jasa dengan market leader.

- Tidak melakukan head on attack dengan market leader.

Dalam strategi positioning benak konsumenlah yang menjadi medan perang. Positioning merupakan pernyataan yang bisa menghasilkan keunggulan di benak orang yang ingin dituju. Maka dalam menciptakan positioning ada empat acuan yang harus diperhatikan. yaitu :

- Positioning harus dipersepsi secara positif oleh konsumen dan menjadi reason to buy.

- Positioning mencerminkan kekuatan dan keunggulan kompetitif produk atau perusahaan.

- Positioning harus bersifat unik sehingga dapat dengan mudah mendeferensiasikan diri dengan pesaing.

- Berkelanjutan dan selalu relevan dengan berbagai perubahan.

HOW TO SAY ?

Kreatifitas iklan adalah how to say-nya sebuah pesan periklanan atau cara yang dilakukan untuk mengkomunikasikan pesan iklan ( What to say ) kepada audiens. Prinsip pertama kreatifitas dalam sebuah iklan adalah bahwa kreatifitas tidak menciptakan sesuatu dari yang tidak ada. Kreatifitas membuka, memilih, kemudian mengatur kembali, menggabungkan, menghasilkan fakta, keahlian dan ide yang sudah ada sebelumnya. Dalam arti lain bahwa kreatifitas adalah penggabungan ide-ide yang telah ada untuk menciptakan sesuatu yang baru.

Menciptakan iklan yang kreatif tidaklah mudah, karena karya iklan merupakan hasil kolaborasi antara penulis naskah dengan pengarah seni atau antara agen dan klien. Oleh karena itu pada tahap brainstorming (pencarian ide yang bebas) dalam sebuah kelompok semua ide ditampung untuk kemudian dinilai ulang. Biasanya saat brainstorming tim kreatif menggunakan strategi tertentu dalam eksekusi kreatif. Strategi tersebut dengan cara melantur, lanturan disengaja untuk tujuan tertentu dengan tetap menjaga relevansinya, maksudnya adalah melantur sejauh-jauhnya namun merelevansikan sedekat-dekatnya.

Beberapa pendekatan yang digunakan dalam membuat lanturan lanturan untuk menciptakan iklan yang menarik (Hakim, 2005) yaitu :

- Plesetan : Orang tertawa ketika mendengar plesetan karena relevansinya. Relevansi dalam konteks ini mengacu pada kata aslinya yang kemudian diplesetkan.

- Visual produk : penggantian sebuah visual dengan visual lainnya. Mengganti secara keseluruhan, ukurannya atau salah satu elemen.

- Headline atau tipografi : Visual berbentuk susunan kata dari headline atau tipografi yang memuat makna tertentu.

- Logo : menjadikan elemen logo sebagai sumber ide dalam menyampaikan pesan periklanan.

- Makna ganda : Sebuah simbol yang dihadirkan untuk mewakili dua benda atau dua hal sekaligus.

- Tokoh sebagai endoser : Ppenggunaan orang terutama yang menjadi publik figur dalam penyampaian pesan.

- Sex : Mengarahkan fikiran konsumen pada hal-hal yang sensual.

- Fungsi produk : Memindahkan fungsi dari suatu produk pada hal yang bersifat positif untuk menambah dramatisasi dari benefit produk tersebut.

Harus diingat sekali lagi, hal yang paling penting dalam lanturan adalah menjaga relevansi dengan pesan yang ingin disampaikan. Bentuk lain penyampaian Iklan dapat juga dilakukan, seperti:

- Product Shoot : Pengambilan gambar berkonsentrasi pada produk.

- Pendekatan Budaya : Penggunaan bentuk budaya lokal untuk menyampaikan pesan penjualan.

- Humor : Berhati-hatilah dalam menggunakan cara humor sebagai pendekatan. menurut max sutherland iklan lucu akan mengurangi unsur pesan yang penting, Fokus audience justru akan tertuju pada “lucunya” dan bukan pada inti pesannya.Kata sutherland lagi, iklan lucu hanya efektif jika persepsi orand terhadap pesan sudah dianggap positif.

- Emotional Selling Proposition : Para peneliti iklan telah mengenal secara baik bahwa iklan yang berpengaruh secara positif pada “perasaan dan emosi” target, dapat sangat sukses untuk produk dan situasi tertentu. Oleh karena itu tren ke depan iklan diarahkan pada emosi .

John Hegarty, seorang pakar periklanan dari biro iklan BBH Amerika(dalam : www.pertamina.com/indonesia/head_office) menyebutkan bahwa globalisasi membuat produk-produk memiliki kualitas yang serupa. Sekarang industri lebih banyak bersaing dengan menyentuh emosi dan gengsi konsumen. Artinya saat ini konsumen membeli barang bukan hanya karena keunggulannya tapi lebih karena produk tersebut membuat sang konsumen percaya, merasa yakin dan kemudian jatuh cinta. Semakin besar konsumen tertarik pada emosi semakin besar iklan mengatasi perbedaan-perbedaan kecil yang terkandung dalam setiap produk.

Brand ataupun produk dapat dipahami lebih jauh dengan berfokus pada respons emosional yang dibangkitkan melalui pesan-pesan periklanan, respons seperti ini dapat dihubungkan secara erat dengan dorongan atau motif yang disampaikan melalui pesan dan teknik eksekusi iklan.

Secara emosional, sebuah merek atau brand dapat dibuat secara berbeda melalui gaya, sikap, cara berkomunikasi, cara pemotretan atau visual dan jenis musik yang digunakan. Perbedaan-perbedaan yang bersifat emosional inilah yang sekarang menjadi strategi pesan periklanan bagi masing -masing produk.

Emotional branding adalah hal yang utama untuk mendifferensiasi keidentikan iklan yang sekarang sudah melimpah ini. Itulah yang dimaksud atau merupakan tujuan dari strategi Emotional Selling Proposition. Yaitu Brand didefinisikan sebagai ungkapan emosi atau perasaan yang timbul terhadap sebuah produk, jasa, atau perusahaan melalui kampanye periklanan. Intinya, brand bisa dirasakan efeknya di benak masyarakat konsumen dalam bentuk persepsi.

Menurut Al Ries dan Jack Trout ( dalam : Wirya, 1999) pemasaran merupakan pertarungan persepsi dalam ingatan konsumen. Siapa yang dapat menanamkan persepsi dengan baik di benak konsumen maka dialah pemenangnya.
Perumusan Strategi

Setelah strategi pesan ditentukan maka selanjutnya adalah menciptakan sesuatu secara kreatif, maksudnya adalah bagaimana cara menyampaikan sebuah pesan yang telah ditentukan dengan gaya yang berbeda sehingga dapat menarik perhatian sasaran. Gaya juga berfungsi sebagai pemicu ingatan, pemancing untuk membuat orang ingat kembali. Secara otomatis gaya merupakan asosiasi terhadap identitas merek.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membuat perumusan kreatifitas iklan :

- Directed Creativity : Kreatifitas yang dibuat harus sesuai dengan what to say yang telah ditentukan. what to say ini adalah inti pesan yang ingin disampaikan kepada sasaran, tertuang dalam strategi kreatif dalam bentuk Creative Brief yang dibuat oleh tim kreatif.

- Brand Name Exposure : Brand Name Exposure terdiri dari individual brand name dan company brand name. Brand Name Exposure dianggap penting karena bertujuan untuk mendapatkan brand awareness.

- Positive Uniqueness : Iklan yang efektif harus mampu menciptakan asosiasi yang positif. Pertama-tama iklan harus efektif, kemudian kreatif. Iklan akan menjadi sia-sia jika hanya sekedar kreatif tapi tidak efektif dan menimbulkan asosiasi yang salah dibenak sasaran. Pesan yang mudah diingat dengan baik adalah yang berkaitan dengan asosiasi indra (Visual), konteks emosional (Cinta, kebahagiaan dan keadilan), kualitas yang menonjol atau berbeda, asosiasi yang intens, dan hal-hal yang memiliki keutamaan pribadi.

- Selectivity : Berkaitan dengan pesan yang disampaikan kepada sasaran dan endoser sebagai pembawa pesan dari iklan tersebut.

Berdasarkan perumusan tersebut di atas maka sebuah pesan periklanan yang disampaikan dengan gaya yang berbeda harus memiliki nilai-nilai, yaitu :

- Simple : Sebuah iklan haruslah simple. Kata simple sering diartikan sederhana, sebagai sesuatu yang dapat dimengerti dengan sekali lihat, tidak banyak elemen tapi komunikatif.

- Unexpected : Iklan yang unik dan tidak terprediksi akan memiliki kemampuan untuk menempatkan diri dalam otak manusia sehingga mudah diingat.

- Persuasive : Iklan dengan daya bujuk yang kuat akan menggerakkan konsumen untuk dengan dengan brand dan tertarik untuk mencobanya.

- Relevant : Ide harus tetap relevan baik dari sisi rasionalitas maupun dari produknya dan harus ada korelasi dengan positioning dan personality brand.

- Entertaining : Entertaining bukan berarti lucu, dalam skala yang lebih luas berarti harus mampu mempermainkan emosi konsumen. Emosi inilah yang akan mengangkat simpati konsumen terhadap produk.

- Acceptable : Yang menilai sebuah iklan adalah konsumen, oleh karena itu penerimaan mereka terhadap iklan harus diperhatikan.
Menemukan Ide Kreatif

1.Convention
Analisislah kebiasaan ide iklan suatu produk di kategori yang sama. Ditahapan ini kita berfikir inside the box. karena sebelum kita berfikir outside the box kita harus tau dulu seperti apa inside-nya baru kemudian mencari outside-nya.

2.Disturbtion
Ditahapan inilah kita baru berfikir out side the box, mencari sesuatu yang di luar kebiasaan.Buat daftar ide sebanyak-banyaknya.
- Inkubasi: bagian dari ‘stress’, hang ! Tips-nya: Harus keluar dari masalah (refreshing) asal jangan terlalu lama. Diskusikan dengan rekan kerja atau teman ‘Brainstorming’.
- Iluminasi: Tahap “AHA!” Atau “EUREKA!” Sebuah ide Timbul dan memberikan semangat untuk melaksanakan Ide!

3.Kembali ke visi iklan (Brief yang di buat)
Dari daftar ide yang ditemukan, mana yang relevan dengan visi iklan dan sesuai brief ?


REFERENSI

- Roman, Kenerth, Jane Maas & Martin Nisenholtz (2005). How To Advertise, Membangun Merek dan Bisnis dalam Dunia Pemasaran Baru, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.
- Suhandang, Kustadi (2005). Periklanan : Manajemen, Kiat dan Strategi., Nuansa, Bandung
- Batey, Ian (2003). Asian Branding : A Great Way To Fly. Alih bahasa, Wahab, Abdul. Bhuana Ilmu Populer. Jakarta
- Madjadikara, Agus S (2004). Bagaimana Biro Iklan Memproduksi Iklan ? PT. Gramedia Pustaka, Jakarta
- Effendi, Onong (1981). Dimensi – Dimensi Komunikasi, Alumni, Bandung
- Durianto,Darmadi, Sugiarto, Anton WW, Hendrawan S (2003)
Invasi Pasar dengan Iklan yang Efektif, PT Gramedia Pustaka, Jakarta
- Wibowo, Wahyu (2003). SIHIR IKLAN, Format Komunikasi Mondial dalam Kehidupan Urban-Kosmopolitan, PT. Gramedia Pustaka,Jakarta
- Widyatama, Rendra (2005). Pengantar Periklanan. Buana Pustaka Indonesia. Jakarta
- Ries, Al & Jack Trout (2002). POSITIONING : The Battle For Your Mind, PT.Salemba Empat, Jakarta
- Sutherland, Max & Alice K. Sylvester (2005) Advertising and The Mind of The Consumer : Bagaimana Mendapatkan Untung Berlipat Lewat Iklan yang Tepat. Penerjemah : Setia Bangun. PT. Gramedia Pustaka. Jakarta
- Lwin, May and Jim Aitchison (2005). Clueless in Advertising, Bhuana Ilmu Populer, Jakarta
- Engel, F. James, Roger D. Blackwell and Paul W. Miniard (1994)
Prilaku Konsumen, Jilid 1, Binarupa Aksara, Jakarta.
- Suyanto, M. (2004) Aplikasi Desain Grafis untuk Periklanan, ANDI OFFSET, Yogyakarta
- Wirya, Iwan (1999), Kemasan Yang Menjual : Menang Bersaing Melalui Kemasan. PT. Gramedia Pustaka, Jakarta
- Kartajaya, Hermawan (2004). On Positioning, Seri 9 Elemen Marketing, PT. Mizan Pustaka, Jakarta
- Hakim, Budiman (2005). Lanturan Tapi Relevan, Dasar-dasar Kreatif Periklanan, Galang Press, Yogyakarta.


Minggu, 05 Januari 2014

Teori-Teori Komunikasi



1. Teori Model Lasswell

Salah satu teoritikus komunikasi massa yang pertama dan paling terkenal adalah Harold Lasswell, dalam artikel klasiknya tahun 1948 mengemukakan model komunikasi yang sederhana dan sering dikutif banyak orang yakni: Siapa (Who), berbicara apa (Says what), dalam saluran yang mana (in which channel), kepada siapa (to whom) dan pengaruh seperti apa (what that effect) (Littlejhon, 1996).

2. Teori Komunikasi dua tahap dan pengaruh antar pribadi

Teori ini berawal dari hasil penelitian Paul Lazarsfeld dkk mengenai efek media massa dalam kampanye pemilihan umum tahun 1940. Studi ini dilakukan dengan asumsi bahwa proses stimulus bekerja dalam menghasilkan efek media massa. Namun hasil penelitian menunjukan sebaliknya. Efek media massa ternyata rendah dan asumsi stimulus respon tidak cukup menggambarkan realitas audience media massa dalam penyebaran arus informasi dan menentukan pendapat umum.

3. Teori Informasi atau Matematis

Salah satu teori komunikasi klasik yang sangat mempengaruhi teori-teori komunikasi selanjutnya adalah teori informasi atau teori matematis. Teori ini merupakan bentuk penjabaran dari karya Claude Shannon dan Warren Weaver (1949, Weaver. 1949 b), Mathematical Theory of Communication.
Teori ini melihat komunikasi sebagai fenomena mekanistis, matematis, dan informatif: komunikasi sebagai transmisi pesan dan bagaimana transmitter menggunakan saluran dan media komunikasi. Ini merupakan salah satu contoh gamblang dari mazhab proses yang mana melihat kode sebagai sarana untuk mengonstruksi pesan dan menerjemahkannya (encoding dan decoding). Titik perhatiannya terletak pada akurasi dan efisiensi proses. Proses yang dimaksud adalah komunikasi seorang pribadi yang bagaimana ia mempengaruhi tingkah laku atau state of mind pribadi yang lain. Jika efek yang ditimbulkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, maka mazhab ini cenderung berbicara tentang kegagalan komunikasi. Ia melihat ke tahap-tahap dalam komunikasi tersebut untuk mengetahui di mana letak kegagalannya. Selain itu, mazhab proses juga cenderung mempergunakan ilmu-ilmu sosial, terutama psikologi dan sosiologi, dan cenderung memusatkan dirinya pada tindakan komunikasi.

Karya Shannon dan Weaver ini kemudian banyak berkembang setelah Perang Dunia II di Bell Telephone Laboratories di Amerika Serikat mengingat Shannon sendiri adalah insiyiur di sana yang berkepentingan atas penyampaian pesan yang cermat melalui telepon. Kemudian Weaver mengembangkan konsep Shannon ini untuk diterapkan pada semua bentuk komunikasi. Titik kajian utamanya adalah bagaimana menentukan cara di mana saluran (channel) komunikasi digunakan secara sangat efisien. Menurut mereka, saluran utama dalam komunikasi yang dimaksud adalah kabel telepon dan gelombang radio.
Latar belakang keahlian teknik dan matematik Shannon dan Weaver ini tampak dalam penekanan mereka. Misalnya, dalam suatu sistem telepon, faktor yang terpenting dalam keberhasilan komunikasi adalah bukan pada pesan atau makna yang disampaikan-seperti pada mazhab semiotika, tetapi lebih pada berapa jumlah sinyal yang diterima dam proses transmisi.
Penjelasan Teori Informasi Secara Epistemologi, Ontologi, dan Aksiologi. Teori informasi ini menitikberatkan titik perhatiannya pada sejumlah sinyal yang lewat melalui saluran atau media dalam proses komunikasi. Ini sangat berguna pada pengaplikasian sistem elektrik dewasa ini yang mendesain transmitter, receiver, dan code untuk memudahkan efisiensi informasi.

4. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)

Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media --kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.

5. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)

Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media.
Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial. Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.

Riset Eksperimen
Riset eksperimen (experimental research) merupakan pengujian terhadap efek media dibawah kondisi yang dikontrol secara hati-hati. Walaupun penelitian yang menggunakan riset eksperimen tidak mewakili angka statistik secara keseluruhan, namun setidaknya hal ini bisa diantisipasi dengan membagi obyek penelitian ke dalam dua tipe yang berada dalam kondisi yang berbeda.
Riset eksperimen yang paling berpengaruh dilakukan oleh Albert Bandura dan rekan-rekannya di Stanford University pada tahun 1965. Mereka meneliti efek kekerasan yang ditimbulkan oleh tayangan sebuah film pendek terhadap anak-anak. Mereka membagi anak-anak tersebut ke dalam tiga kelompok dan menyediakan boneka Bobo Doll, sebuah boneka yang terbuat dari plastik, di setiap ruangan. Kelompok pertama melihat tayangan yang berisi adegan kekerasan berulang-ulang, kelompok kedua hanya melihat sebentar dan kelompok ketiga tidak melihat sama sekali.
Ternyata setelah menonton, kelompok pertama cenderung lebih agresif dengan melakukan tindakan vandalisme terhadap boneka Bobo Doll dibandingkan dengan kelompok kedua dan ketiga. Hal ini membuktikan bahwa media massa memiliki peran membentuk karakter khalayaknya.
Kelemahan metode ini adalah berkaitan dengan generalisasi dari hasil penelitian, karena sampel yang diteliti sangat sedikit, sehingga sering muncul pertanyaan mengenai tingkat kemampuannya untuk diterapkan dalam kehidupan nyata (generalizability). Kelemahan ini kemudian sering diusahan untuk diminimalisir dengan pembuatan kondisi yang dibuat serupa mungkin dengan keadaan di dunia nyata atau yang biasa dikenal sebagai ecological validity Straubhaar dan Larose, 1997 :415).
Survey
Metode survey sangat populer dewasa ini, terutama kemanfaatannya untuk dimanfaatkan sebagai metode dasar dalam polling mengenai opini publik. Metode survey lebih memiliki kemampuan dalam generalisasi terhadap hasil riset daripada riset eksperimen karena sampelnya yang lebih representatif dari populasi yang lebih besar. Selain itu, survey dapat mengungkap lebih banyak faktor daripada manipulasi eksperimen, seperti larangan untuk menonton tayangan kekerasan seksual di televisi dan faktor agama. Hal ini akan diperjelas dengan contoh berikut.

Riset Ethnografi
Riset etnografi (ethnografic research) mencoba melihat efek media secara lebih alamiah dalam waktu dan tempat tertentu. Metode ini berasal dari antropologi yang melihat media massa dan khalayak secara menyeluruh (holistic), sehingga tentu saja relatif membutuhkan waktu yang lama dalam aplikasi penelitian.

6. Teori Agenda Setting

Agenda-setting diperkenalkan oleh McCombs dan DL Shaw (1972). Asumsi teori ini adalah bahwa jika media memberi tekanan pada suatu peristiwa, maka media itu akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting. Jadi apa yang dianggap penting media, maka penting juga bagi masyarakat. Dalam hal ini media diasumsikan memiliki efek yang sangat kuat, terutama karena asumsi ini berkaitan dengan proses belajar bukan dengan perubahan sikap dan pendapat.

7. Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa

Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, diamana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan individu dalam aktivitas sosial. Secara ringkas kajian terhadap efek tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Kognitif, menciptakan atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai.
2. Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3. Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas serta menyebabkan perilaku dermawan.

8. Teori Uses and Gratifications (Kegunaan dan Kepuasan)

Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Herbert Blumer dan Elihu Katz (1974). Teori ini mengatakan bahwa pengguna media memainkan peran aktif untuk memilih dan menggunakan media tersebut. Dengan kata lain, pengguna media adalah pihak yang aktif dalam proses komunikasi. Pengguna media berusaha mencari sumber media yang paling baik di dalam usaha memenhi kebutuhannya. Artinya pengguna media mempunyai pilihan alternatif untuk memuaskan kebutuhannya.
Elemen dasar yang mendasari pendekatan teori ini (Karl dalam Bungin, 2007): (1) Kebutuhan dasar tertentu, dalam interaksinya dengan (2) berbagai kombinasi antara intra dan ekstra individu, dan juga dengan (3) struktur masyarakat, termasuk struktur media, menghasilkan (4) berbagai percampuran personal individu, dan (5) persepsi mengenai solusi bagi persoalan tersebut, yang menghasilkan (6) berbagai motif untuk mencari pemenuhan atau penyelesaian persoalan, yang menghasikan (7) perbedaan pola konsumsi media dan ( perbedaan pola perilaku lainnya, yang menyebabkan (9) perbedaan pola konsumsi, yang dapat memengaruhi (10) kombinasi karakteristik intra dan ekstra individu, sekaligus akan memengaruhi pula (11) struktur media dan berbagai struktur politik, kultural, dan ekonomi dalam masyarakat.

9. Teori The Spiral of Silence

Teori the spiral of silence (spiral keheningan) dikemukakan oleh Elizabeth Noelle-Neuman (1976), berkaitan dengan pertanyaan bagaimana terbentuknya pendapat umum. Teori ini menjelaskan bahwa terbentuknya pendapat umum ditentukan oleh suatu proses saling mempengaruhi antara komunikasi massa, komunikasi antar pribadi, dan persepsi individu tentang pendapatnya dalam hubungannya dengan pendapat orang-orang lain dalam masyarakat.

10. Teori Konstruksi sosial media massa

Gagasan awal dari teori ini adalah untuk mengoreki teori konstruksi sosial atas realitas yang dibangun oleh Peter L Berrger dan Thomas Luckmann (1966, The social construction of reality. A Treatise in the sociology of knowledge. Tafsir sosial atas kenyataan: sebuah risalah tentang sosisologi pengetahuan). Mereka menulis tentang konstruksi sosial atas realitas sosial dibangun secara simultan melalui tiga proses, yaitu eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Proses simultan ini terjadi antara individu satu dengan lainnya di dalam masyrakat. Bangunan realitas yang tercipta karena proses sosial tersebut adalah objektif, subjektif, dan simbolis atau intersubjektif.

11. Teori Difusi Inovasi

Teori difusi yang paling terkemuka dikemukakan oleh Everett Rogers dan para koleganya. Rogers menyajikan deksripsi yang menarik mengenai mengenai penyebaran dengan proses perubahan sosial, di mana terdiri dari penemuan, difusi (atau komunikasi), dan konsekwensi-konsekwensi. Perubahan seperti di atas dapat terjadi secara internal dari dalam kelompok atau secara eksternal melalui kontak dengan agen-agen perubahan dari dunia luar. Kontak mungkin terjadi secara spontan atau dari ketidaksengajaan, atau hasil dari rencana bagian dari agen-agen luar dalam waktu yang bervariasi, bisa pendek, namun seringkali memakan waktu lama.

Dalam difusi inovasi ini, satu ide mungkin memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat tersebar. Rogers menyatakan bahwa pada realisasinya, satu tujuan dari penelitian difusi adalah untuk menemukan sarana guna memperpendek keterlambatan ini. Setelah terselenggara, suatu inovasi akan mempunyai konsekuensi konsekuensi – mungkin mereka berfungsi atau tidak, langsung atau tidak langsung, nyata atau laten (Rogers dalam Littlejohn, 1996 : 336).

12. Teori Kultivasi

Program penelitian teoritis lain yang berhubungan dengan hasil sosiokultural komunikasi massa dilakukan George Garbner dan teman-temannya. Peneliti ini percaya bahwa karena televisi adalah pengalaman bersama dari semua orang, dan mempunyai pengaruh memberikan jalan bersama dalam memandang dunia. Televisi adalah bagian yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari kita. Dramanya, iklannya, beritanya, dan acara lain membawa dunia yang relatif koheren dari kesan umum dan mengirimkan pesan ke setiap rumah.

Televisi mengolah dari awal kelahiran predisposisi yang sama dan pilihan yang biasa diperoleh dari sumber primer lainnya. Hambatan sejarah yang turun temurun yaitu melek huruf dan mobilitas teratasi dengan keberadaan televisi. Televisi telah menjadi sumber umum utama dari sosialisasi dan informasi sehari-hari (kebanyakan dalam bentuk hiburan) dari populasi heterogen yang lainnya. Pola berulang dari pesan-pesan dan kesan yang diproduksi massal dari televisi membentuk arus utama dari lingkungan simbolis umum.
Garbner menamakan proses ini sebagai cultivation (kultivasi), karena televisi dipercaya dapat berperan sebagai agen penghomogen dalam kebudayaan. Teori kultivasi sangat menonjol dalam kajian mengenai dampak media televisi terhadap khalayak. Bagi Gerbner, dibandingkan media massa yang lain, televisi telah mendapatkan tempat yang sedemikian signifikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mendominasi “lingkungan simbolik” kita, dengan cara menggantikan pesannya tentang realitas bagi pengalaman pribadi dan sarana mengetahui dunia lainnya (McQuail, 1996 : 254)


Referensi :

* Fisher, B. Aubrey, 1986, Teori-teori Komunikasi. Penyunting: Jalaluddin Rakhmat, Penerjemah: Soejono Trimo. Bandung: Remaja Rosdakarya.
* Mulyana, Dedy, 2001, Metodologi Penelitian Kualitatif (Paradigma Baru Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya). Bandung: Remaja Rosdakarya.
* Buku, jurnal, dan sumber dari internet yang relevan.

HAM ( Hak Asasi Manusia)


BAB I
PENDAHULUAN

1.Latar Belakang Masalah Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dalam hal ini penulis merasa tertarik untuk membuat makalah tentang HAM. Maka dengan ini penulis mengambil judul “Hak Asasi Manusia”.


BAB II
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
A.Pengertian Dan Ciri Pokok Hakikat HAM

1.Pengertian

•HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002).
•Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.
•John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994).
•Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”

B.Ciri Pokok Hakikat HAM

Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu: •HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis. •HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa. •HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar.

C.Perkembangan Pemikiran HAM

• Dibagi dalam 4 generasi, yaitu :
1. Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
2. Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
3. Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
4.Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government.

D.Perkembangan pemikiran HAM dunia bermula dari:

1.Magna Charta
Pada umumnya para pakar di Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum(Mansyur Effendi,1994).

2.The American declaration
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Rousseau dan Montesquuieu. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam perut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir ia harus dibelenggu.

3.The French declaration
Selanjutnya, pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration (Deklarasi Perancis), dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi tidak boleh ada penangkapan tanpa alasan yang sah. Dalam kaitan itu berlaku prinsip presumption of innocent, artinya orang-orang yang ditangkap, kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.

4.The four freedom
Ada empat hak kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, hak kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang diperlukannya, hak kebebasan dari kemiskinan dalam Pengertian setiap bangsa berusaha mencapai tingkat kehidupan yang damai dan sejahtera bagi penduduknya, hak kebebasan dari ketakutan, yang meliputi usaha, pengurangan persenjataan, sehingga tidak satupun bangsa berada dalam posisi berkeinginan untuk melakukan serangan terhadap Negara lain ( Mansyur Effendi,1994).

E.Perkembangan pemikiran HAM di Indonesia:

1.Pemikiran HAM periode sebelum kemerdekaan yang paling menonjol pada Indische Partij adalah hak untuk mendapatkan kemerdekaan serta mendapatkan perlakukan yang sama hak kemerdekaan.
2.Sejak kemerdekaan tahun 1945 sampai sekarang di Indonesia telah berlaku 3 UUD dalam 4 periode, yaitu:
i.Periode 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949, berlaku UUD 1945
ii.Periode 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, berlaku konstitusi Republik Indonesia Serikat
iii.Periode 17 Agustus sampai 5 Juli 1959, berlaku UUD 1950
iv.Periode 5 Juli 1959 sampai sekarang, berlaku Kembali UUD 1945.

F.HAM Dalam Tinjauan Islam

Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya. Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam. Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar).
Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
1.Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
2.Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
3.Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
4.Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.

G.HAM Dalam Perundang-Undangan Nasional

Dalam perundang-undangan RI paling tidak terdapat bentuk hukum tertulis yang memuat aturan tentang HAM. Pertama, dalam konstitusi (UUD Negara). Kedua, dalam ketetapan MPR (TAP MPR). Ketiga, dalam Undang-undang. Keempat, dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti peraturan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan pelaksanaan lainnya. Kelebihan pengaturan HAM dalam konstitusi memberikan jaminan yang sangat kuat karena perubahan dan atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia mengalami proses yang sangat berat dan panjang, antara lain melalui amandemen dan referendum, sedangkan kelemahannya karena yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang masih global seperti ketentuan tentang HAM dalam konstitusi RI yang masih bersifat global. Sementara itu bila pengaturan HAM dalam bentuk Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya kelemahannya, pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.

H.Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM

Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu. Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.

I. Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM

1.Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2.Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4.Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.


BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. HAM setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.  


DAFTAR PUSTAKA

1. Suseno, Franz Magnis. Etika Politik: Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1999. 2. Santoso Slamet, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Unsoed : Purwokerto. 3. Riyadi, Slamet dkk. 2006. Kewarganegaraan Untuk SMA/ MA. Banyumas. CV. Cahaya Pustaka.

Minggu, 17 Juli 2011

Sejarah Khulafaur Rasyidin

A. Masa Abu Bakar ra. ( 11-13 H / 632-634 M)

Sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut Khalifah Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad SAW, dengan sendirinya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat jenderal yaitu Abu Ubaidah, Amr ibn ‘Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria. Salah satu hal monumental pada era Abu Bakar ra adalah pengumpulan mushaf al Quran dari para sahabat-sahabat yang lain, yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit ra.

B. Masa Umar Ibn Khatab ra. (13-23 H / 634-644 M)

Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam Palestina, Irak, dan kerajaan Hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya, Umar ibn Khattab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihandan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orangyang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan ‘Amr ibn ‘Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad ibn Abi Waqqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang,dan menciptakan tahun hijrah.
Salah satu hal yang monumental pada era sayidina Umar ra adalah mengenai sholat tarawih. Berikut salah satu riwayatnya, yang menjadi pegangan umat islam di seluruh dunia sampai saat ini. Diriwayatkan oleh Yazid Ibn Khusayfah dari Sâib Ibn Yazîd bahwa semua orang mengerjakan sholat tarawih 20 rakaat dalam bulan ramadlan padamasa khalifah Umar Ibn Khatab ra. (Baihaqi dalam As Sunaul Kubra, vol.2 hal 496)
Peganglah kuat-kuat sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin.(Abu Dawud vol 2 hal 635, Tirmidzi vol 2 hal 108, Sunan Darimi vol 1 hal 43 dan Ibn Majah hal 5). Umar ra memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibnAbi Waqqash, Abdurrahman ibn ‘Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

C. Masa Utsman Ibn ‘Afan ra. ( 23-35 H / 644-655 M)

Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristall berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini. Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umumnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H 1655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi.Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh karabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegjatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
Penulisan Al Quran dilakukan kembali pada masa sayidina Utsman ra. Ini terjadi pada tahun 25 H. Dan al Quran yang kita pegang saat ini adalah mushaf Utsman.

D. Masa Ali Ibn Abi Thalib kwh. ( 35-40 H / 655-660 M)

Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar. Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut) Ali, dan al-Khawarij (oran-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok al-khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij

DAFTAR PUSTAKA

 Bastoni, Hepi Andi. Sejarah Para Khalifah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2008.
 Al-Husairy, Ahmad. Sejarah Islam (Sejak nabi Adam hingga abad xx), Jakarta: Akbar Media Eka Sarana, 2003.
 Sou’yb, Joesoef. Sejarah Daulat Khulafaur Rasyidin, Jakarta: Bulan Bintang,1979.

Publik Relations dan Opini Publik

PR (PUBLIC RELATION) adalah esensial dari suatu seni berkomunikasi untuk menciptakan kepercayaan public yang lebih baik dan terpercaya. Sedangkan opini public adalah anggapan suatu kelompok dimana kebenaranyya masih sangat relefan dan tidak terkait oleh sebuah patokan, dalam artian tidak semua opini public itu memiliki kebenarn yang mutlak. PR (public relations) dan opini public memiliki keterkaitan yang hampir tidak bisa dipisahkan. Kedua hal ini memang berbeda namun masih terkait antara satu sama lain, dimana bila public relation tidak adanya opini public maka PR ini tidak ada fungsinya, namun sebaliknya bila opini public tidak didampingi oleh PR maka semua akan kacau.
Oleh karena itu dalam kesemaptan ini kami berusaha memperkenalkan kembali apa itu PR dan apa itu opini publik lalu keterkaitan antar keduannya. Tujuan dan fungsi kami menyajikan makalah ini adalah agar kita paham betul tentang urgensi mempelajari masalah ini. Terimakasih saya terhadap bapak sufi selaku dosen pembimbing makalah ini dan juga kepada kawan-kawan yang telah ikit berpartisipasi, semoga kita mendapat ilmu yang bermanfaat dalam makalah kali ini.

BAB I
PUBLIC RELATIONS

a. Pengertian.
IVF LEE adalah sosok the father of public relations yang sangat besar jasanya dalam perkembanggerakan PR pertamakali. Namun dalm masa perkembangan berikutnya banyak lahir tokoh yang berpartisipasi dalam bidang keilmuan ini,

 Edward Bernays
PR adalah usaha menghibur,menenagkan,bahkan terkadang sedikit menipu agar orang lain merasa nyaman, namun bukan hanya personal saja PR juga didefinisikan sebagai manajeman bagi pemimpin bisnis dan bahkan institusi lainuntuk membangun sebuah hubungan yang bermanfaat.

 PR adalah upaya yang sengaja, direncanakan, dan dilakukan terus menerus untuk membangun dan menjaga adanya saling pengertian antar organisasi dengan publiknya.

 Menurut Denny Griswold, uitgever van Public Relations News PR adalah

1. Fungsi manajemen yang mengevaluasi perilaku publik,
2. mengidentifikasi kebijakan dan prosedur organisasi dengan interes publik
3. dan melaksanakan program tindakan (komunikasi) untuk mendapatkan pemahaman dan pengertian publik

Jadi dari beberapa pengertian ini dapat kita simpulkan bahwa public relations adalah :ajakan yang dilakukan oleh seseorang terhadap opang lain tanpa paksaan untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan bukan saling merugikan.

b. Para Tokoh

a) Benjamin senneberg
b) Rex halow
c) Arthur page
d) Paul w.garrett
e) Earl newsom
f) Leone baxter
g) Clam whitaker

c. Sejarah PR

 Abad ke-19: PR di AS dan Eropa merupakan program studi mandiri, berdasar pada perkembangan IPTEK
 1865-1945: public dianggap bodohàdiberi informasiàdididikàdihargai
 1925: NY, PR sebagai Pendidikan Tinggi- resmi
 1928: Belanda, memasuki Pendidikan Tinggi, di fakultas, minimal sebagai mata kuliah wajib, ada kursus-kursus bermutu
 1945-1968 : publik mulai terbuka dan banyak mengetahui
 1968 : di Belanda berkembang ke arah ilmiah; NY berkebang ke arah bisnis
 1968-1979: Public dikembangkan ke berbagai bidang
 1979-1990: profesional/Internasional memasuk globalisasi (mental dan kualitas
 1990 – sekarang:Perubahan mental, kualitas, pola pikir, pola pandang, sikap, dan pola perilaku secara nasional/internasional untuk Membangun kerjasama secara lokal, nasional, internasionalSaling belajar di bidang IPOLEKSOSBUD sesuai kebutuhan era global/informasi
Ada Dua Macam Public :

1. Internal PR: adalah seluruh jajaran personel dalam organisasi : Top Manajemen sampai lapisan terbawah.

2. Eksternal PR: pribadi atau kelompok publik yang terkait dalam kegiatan PR
Cara kerja dalam PR menganut sistim C
 Credibility (kredibilitas)
 Context (konteks)
 Content (Isi)
 Clearify (kejelasan)
 Continuety (kesinambungan)
 Concistency (konsistensi)

BAB II
OPINI PUBLIC
a. Pengertian
Secara sederhana pengertian publik secara umum adalah sekelompok individu dalam jumlah besar. Sedangkan dari beberapa pakar dapat diperoleh beberapa pengertian sebagai berikut:

 Publik adalah sejumlah orang yang bersatu dalam satu ikatan dan mempunyai pendirian sama terhadap suatu permasalahan sosial. (Emery Bogardus)
 Publik adalah sekelompok orang yang
(1) dihadapkan pada suatu permasalahan,
(2)berbagi pendapat mengenai cara pemecahan persoalan tersebut,
(3) terlibat dalam diskusi mengenai persoalan itu. (Herbert Blumer)

Sedangkan pengertian publik dalam publik relation secara lebih spesifik adalah
sekelompok orang yang menjadi sasaran kegiatan public relation,- artinya, kelompok yang harus senantiasa dihubungi dan diperhatikan dalam rangka pelaksanaan fungsi
public relation. Opini publik adalah pendapat umum yang menunjukkan sikap sekelompok orang terhadap suatu permasalahan. (Prof. W. Doop)

 Opini publik adalah ekspresi segenap anggota suatu kelompok yang berkepentingan atas suatu masalah. (William Abig)

Dari pendapat/definisi di atas, maka dapat kita simpulkan beberapa poin:
1. Opini publik adalah pendapat rata-rata kelompok tertentu atas suatu hal yang penting.
2. Opini publik adalah suatu campuran yang terdiri dari berbagai macam; pikiran, kepercayaan, paham, anggapan, prasangka, dan hasrat. Opini publik bukanlah suatu hal yang baku dan dapat berubah-ubah. Baik Public atau Opini Public.

b. Proses pembentukan opini public
Sebuah opini public itu biasanya dimulai dengan beberap proses yang pada akhirnya akan menghasilkan opini public dimana tingkat kebenarannya itu sangat relative. Tahapan dan prosesnya dapat digambarkan sebagai berikut :
Kejadian / informasi

dikaji sesuai background dan secara kelompok
(ada yang berdasar fakta, ada yang berdasarkan sentimen, prinsip, harapan, dsb)

Opini
Jika opini mengenai permasalahan yang diperdebatkan tadi didukung oleh sebagian
besar orang dan memiliki platform yang ‘jelas’,- maka tercapailah Social Judgement 
Opini Publik
Menurut Bernard hennessy ada lima factor yang menyebabkan opini public itu muncul yakni :
Adanya isu

Nature of public

Pilihan yang sulit

Suatu pernyataan

Orang yang terlibat

Menghasilkan opini public

Jadi dapat persepsikan bahwasanya opini public terbentuk dari orang-orang yang memiliki aspirasi yang sama, walu terkadang tidak semua yang mereka sampaikan itu sesuai atau mutlak kebenarannya. Opini public juga mengarah pada public relation eksternal, dimana semua hal yang menyangkut dengan public (ruangligkupnya) luas ada di public relation eksternal.

BAB III
HUBUNGAN ANTARA PUBLIC RELATION DAN OPINI PUBLIC

Dalam public reation, terdapat dua macam publik yang menjadi sasaran kegiatannya:
1. Publik Intern Adalah : publik yang menjadi bagian dari unit usaha/ badan/ perusahaan/ organisasi itu sendiri.
2. Publik Ekstern Adalah: publik yang pihak diluar perusahaan atau organisasi.

Kedua macam public ini adalah cerminan dari public relations dan opini public, dimana salah satu dari public relations adalah public intern sedangkan satu bagian yang lain yakni opini public adalah eksternnya, lingkup kajian antara kedua bidang ilmu ini sama yakni manusia,sedangkan perbadaanya adalah jika public relations mengkaji manusia secara individual dan kelompok untuk mencegah timbulnya maslah, sedangakan opini public adalah sasaran kajian manusia yang tergabung dalam beberapa komponen manusia yang berkelompok dan memiliki kesamaan ide untuk melakukan sesuatu secara bersamaan.
Public relation dan opini public saling keterkaitan oleh pemasalahan yang timbul, misalnya ada masalah disebuah perusahaan sekelompok pekerja melakukan mogok kerja karena gaji mereka sudah dua bulan menunggak, lalu yang sebenarnya bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalahdengan baik adalah orang-orang yang ada di bagian public relations dengan memberi penjelasan tentang perusahaan, dengan sugesti yang positif agar mereka mendapatkan haknya dan perusahaan tidak kalangkabut dalam beroperasi.
Yang berperan sebagai opini public (intern) dalam contoh kasus ini adalah para karyawan yang memiliki sebuah kesamaan ide untuk menuntut hak mereka yang belum diterima. Sedangkan yang berlakon sebagai public relations adalah orang yang menyelesaikan masalah tadi, baik perorangan maupun berbentuk kelompok, diindonesia mereka biasa disebut humas.
Sedangkan jika sebuah perusahaan bermaslah dengan masyarkat luar (public) baik itu mengenai citra, eksistensi atau kualitas dari sebuah perusahaan atau organisasi yang berkecimpung disamping masyarakat, jika terjadi maslah maka para PRO akan turun tangan untuk menyelesaikan konflikyang terjadi antara masyarakat dan perusahaan atau organisasi tadi. Nah… jika kasusnya seperti ini maka opini public (masyarakat) yang ada tadi disebut opini public ekstern.

BAB IV
KESIMPULAN

Pengertian dan alur mereka berkembang memang sangatlah berbeda, dimana opini public sifatnya lebih kepada eksternal public, sedangkan public relations lebih kepada pubic internal. Pokok kajia mereka juga sangat berbeda walau masih dalam ruang lingkup manusia dan worknya mereka.
Dari semua paparan yang telah disajikan maka dapat diambil kesimpulan bahwasnya public relation dan opini public sangat erat kaitannya dan tidak dapat dipisahkandikarenakan pekerjaan mereka merupakan perumpamaan sebuah tim yang tidak boleh cacat, bila salah satu tidak ada maka, salah satu yang lainnya tidak bisa bekerja atau beraspirasi.
Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua.

DAFTAR PUSTAKA

Hellena Olii, Opini Public, PT Indeks, Jakarta, 2007.
Yosal Iriantara, Community Relations Konsep dan Aplikasinya, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2004.
Elfinaro Aldianto, Komunikasi Massa Sebagai Suatu Pengantar, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2004.
Vivian, John, Teori Komunikasi Massa : Edisi Kedelapan, Kencana Pranada Media Grup, Jakarta, 2008.
Oemi Abdurrahaman, Dasar-Dasar Public Relations, PT Citra Aditia Bakti, Bandung, 1968.